BANJARBARU, Realitaspost.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Melalui pelaksanaan Operasi Antik Intan 2025 yang berlangsung selama 14 hari, sejak 17 hingga 30 Juni, aparat berhasil mengungkap ratusan kasus dan menangkap ratusan pelaku kejahatan narkoba.
Dalam operasi tersebut, 212 orang berhasil diamankan, terdiri dari 197 pria dan 15 wanita, yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. Dari hasil penggerebekan, petugas menyita berbagai jenis narkotika dengan jumlah yang sangat besar, di antaranya:
40,4 kg sabu, 13.066 butir ekstasi, 126,79 gram serbuk ekstasi, 126,04 gram ganja, 250 butir psikotropika, 386 butir carnophen
Tak hanya itu, dari 66 target operasi (TO) yang ditetapkan, seluruhnya berhasil disasar, ditambah dengan 119 kasus non-TO yang juga berhasil diungkap.
Operasi ini pun dinilai sebagai salah satu yang paling berhasil dalam sejarah pemberantasan narkoba di Kalsel.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa dua kasus besar yang diungkap dalam operasi ini memiliki keterkaitan langsung dengan jaringan narkotika internasional Fredy Pratama. Dalam kasus tersebut, dua tersangka berhasil diamankan.
“Ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalimantan Selatan. Kami akan terus bergerak hingga jaringan ini benar-benar lenyap,” tegas Kapolda.
Atas capaian luar biasa ini, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian H. K., S.H., memberikan piagam penghargaan kepada Kapolda, Wakapolda, dan Dirresnarkoba Polda Kalsel.
Ia menyebut keberhasilan ini merupakan langkah nyata dalam melindungi masa depan generasi muda dari ancaman narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja luar biasa jajaran Polda Kalsel. Ini bukan hanya prestasi, tetapi bukti kepedulian terhadap rakyat dan generasi penerus,” ungkapnya.
Apresiasi juga datang dari Brigjen Pol Golkar Pangarso Raharjo Winarsadi, yang turut hadir bersama sejumlah pejabat utama Polda Kalsel, termasuk Kombes Pol Kelana Jaya selaku Dirresnarkoba dan Kabid Humas Polda Kalsel.
Seluruh barang bukti yang berhasil disita diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai puluhan miliar rupiah dan akan segera dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polda Kalsel turut mengimbau peran serta masyarakat dalam perang melawan narkoba, dengan aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Keberhasilan ini bukan semata keberhasilan aparat, tapi kemenangan masyarakat Kalimantan Selatan. Kita harus terus bersinergi,” tutup Kapolda Rosyanto.
Berita