Berita

Breaking News

Kanwil Kemenag Kalsel Gelar "Nikah Massal" untuk 325 Pasangan, Dorong Legalitas Pernikahan

BANJARMASIN, Realitaspost.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan ketertiban hukum melalui penyelenggaraan Nikah Massal untuk 325 pasangan dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel, Rabu (23/7/2025), di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi Kemenag Kalsel dalam mendukung rangkaian peringatan Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan, sekaligus menjawab permasalahan tingginya praktik nikah siri di masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, M. Tamrin, mengatakan nikah massal ini bertujuan untuk memberikan jaminan hukum kepada pasangan suami istri dan anak-anak mereka di kemudian hari.

“Pernikahan resmi melalui KUA ataupun program nikah massal seperti ini memberikan perlindungan secara hukum, sosial, dan administratif bagi keluarga,” tegas Tamrin.

Menurutnya, Kemenag Kalsel terus berupaya memfasilitasi masyarakat kurang mampu agar tetap bisa melaksanakan pernikahan secara sah dan legal tanpa beban biaya. 

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana dakwah dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pernikahan yang tercatat secara negara.

"Melalui program ini, kita ingin mengurangi angka nikah siri, yang hingga kini masih cukup banyak di Kalimantan Selatan. Karena itu, nikah massal ini sangat relevan dengan semangat pelayanan dan perlindungan umat,” tambahnya.

Kegiatan nikah massal ini juga didukung oleh Baznas Provinsi Kalsel, yang memberikan bantuan berupa mahar, souvenir, serta perlengkapan ibadah kepada pasangan pengantin. 

Semua pasangan yang menikah adalah calon pengantin yang telah melalui proses administratif dan pendaftaran resmi di KUA masing-masing.

Ketua APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) Kota Banjarmasin, Muhlidi Sulaiman, menyebut program ini bukan hanya membantu secara ekonomi, tetapi juga secara spiritual.

“Ini adalah bentuk pelayanan nyata bagi umat. Kami berharap tahun depan kuota nikah massal bisa ditambah, karena peminatnya luar biasa,” ujarnya.

Salah satu pasangan pengantin, Erlinda Nur Syafitri (22) dan Muhammad Ramadhani (23), mengaku bersyukur atas kesempatan ini.

“Kami awalnya ingin menikah secara pribadi, tapi diarahkan ikut program ini. Senang sekali karena langsung dapat buku nikah resmi,” kata Erlinda.

Prosesi nikah massal berlangsung khidmat dan meriah, serta turut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Syarifuddin, dan Kepala Kanwil Kemenag Kalsel sebagai saksi nikah. (puj)

© Copyright 2022 - Realitas.com