Berita

Breaking News

Polda Kalsel Musnahkan 101 Kilogram Narkotika, 60 Tersangka Ditangkap

BANJARBARU, Realitaspost.com– Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali menorehkan hasil besar dalam pemberantasan narkotika.

 Sebanyak 101,6 kilogram sabu, 11.973 butir ekstasi, serta 134,7 gram serbuk narkotika dari 45 kasus resmi dimusnahkan, Kamis (11/9/2025) di Lobby Polda Kalsel.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menuturkan jaringan yang dibongkar bukan hanya beroperasi di wilayah Kalsel, tetapi juga terhubung dengan peredaran lintas provinsi mulai dari Kalbar, Kalteng, hingga ke Medan, Jakarta, Semarang, dan Aceh.

Sebanyak 60 tersangka berhasil ditangkap, terdiri dari 59 pria dan 1 wanita dengan latar belakang profesi yang beragam. Fakta ini menunjukkan bahwa narkoba bisa menjangkiti siapa saja tanpa memandang status sosial.

Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan, diperkirakan ada lebih dari 523 ribu orang terselamatkan dari bahaya narkoba. 

Nilai ekonominya mencapai Rp110 miliar, sementara jika masyarakat terpapar, biaya rehabilitasi bisa mencapai Rp2,6 triliun.

Kapolda menegaskan pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar keberhasilan polisi, tetapi juga langkah nyata menyelamatkan generasi bangsa. 

“Pemberantasan narkoba harus menjadi tekad bersama, bukan hanya tugas aparat. Mari kita wujudkan generasi sehat dan bebas narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

© Copyright 2022 - Realitas.com