Berita

Breaking News

F SPTI K SPSI Kalsel Matangkan Langkah Perjuangkan Penggunaan TKBM di Floating Crane

BANJAR (Kalsel), Realitaspost.com – Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F. SPTI) Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia K SPSI) se-Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertempat di Hotel Grand TAN, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (9/8/2025). 

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah perjuangan terkait polemik penggunaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dalam operasional floating crane di wilayah pelabuhan.

Ketua F. SPTI K SPSI Kalsel, M. Syahdan Banna menegaskan bahwa rakor digelar karena pertemuan-pertemuan sebelumnya belum membuahkan hasil yang diharapkan.

“Kita berjuang mempertahankan floating crane agar menggunakan TKBM dari koperasi pelabuhan setempat. Hingga saat ini kepentingan kita masih ditolak. Rakor ini untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.

M.Syahdan Banna menambahkan, jika usulan mereka tidak direspons oleh pihak terkait dalam hal ini melalui KSOP maka aksi damai akan menjadi opsi yang tak terelakkan.

Sementara itu, perwakilan Inkop F SPTI K SPSI Pusat, Basri Abbas, SH menyoroti bahwa implementasi regulasi terkait pekerja di Kalsel masih belum berjalan sesuai ketentuan.

“Melalui rakor ini, Pimpinan Pusat (PP) mendorong Pimpinan Daerah (PD) untuk mengambil langkah tegas, baik berupa aksi damai maupun somasi. Jika tidak direspons, persoalan ini akan kita bawa ke kongres. PP siap memperjuangkan floating crane TKBM Kalsel,” tegasnya.

Rakor tersebut juga menindaklanjuti surat penyerahan mandat dari Pengurus Koperasi TKBM Karya Bersama Kabupaten Tanah Bumbu dan Koperasi TKBM Samudra Nusantara Pelabuhan Banjarmasin.

Kesimpulan Rakor diantara lain:

1. PD FS. SPTI K. SPSI menerima mandat perjuangan penggunaan TKBM dalam pekerjaan floating crane sesuai ketentuan perundang-undangan.

2. Seluruh PC dan PUK di Kalsel diminta menyikapi penolakan penggunaan TKBM setempat dalam kegiatan floating crane dengan mengacu pada regulasi yang berlaku.

3. PC dan PUK di Kabupaten Tanah Bumbu akan menggelar aksi damai pada 25–28 Agustus 2025.

4. PC dan PUK Kota Banjarmasin menunggu jawaban KSOP Kelas I Banjarmasin hingga 19 Agustus 2025.

5. Jika tak ada tanggapan, Banjarmasin akan mengambil langkah aksi serupa dengan Tanah Bumbu.

Dengan keputusan ini, F.SPTI K.SPSI Kalsel mengirim sinyal tegas bahwa mereka siap turun ke lapangan demi memperjuangkan hak-hak pekerja bongkar muat di wilayah Kalimantan Selatan.

Terpisah, wakil ketua TKBM Nusantara, Muhammad Ardiansyah mengharapkan semua perusahaan bongkar muat yang beroperasi di Kalsel untuk mengembalikan SKB kesepakatan floating crane. 

"Itu harapan TKBM di Kalsel, semoga bisa diapresiasi dari pemerintah, " harapnya.

© Copyright 2022 - Realitas.com