BANJARBARU, Realitaspost.com - Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan Polda Kalimantan Selatan.
Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus narkoba skala besar dengan nilai fantastis mencapai sekitar Rp69 miliar.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 29,9 kilogram sabu serta 15.056 butir ekstasi, sekaligus mengamankan satu tersangka berinisial IW yang diduga kuat terhubung jaringan internasional Fredy Pratama.
Kapolda Kalsel Rosyanto Yudha Hermawan menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Jumat (20/2/2026) di wilayah Banjarmasin.
Dari hasil pemeriksaan awal, IW diketahui merupakan residivis kasus narkotika dan berperan sebagai kurir.
“Tersangka membawa barang haram ini melalui jalur darat. Setibanya di Banjarmasin, rencananya sabu dan ekstasi akan dipecah lalu diedarkan ke sejumlah pengedar lokal,” ujar Kapolda saat konferensi pers, Selasa (24/2/2026).
Ia menambahkan, sebagian besar target peredaran diarahkan ke tempat hiburan malam di Banjarmasin dan Banjarbaru. IW sendiri mengaku dijanjikan upah Rp15 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diantar.
Dengan pengungkapan ini, aparat menilai ribuan orang berhasil diselamatkan dari ancaman narkotika. Meski berlangsung menjelang Ramadan, Kapolda menegaskan jajaran Ditresnarkoba tetap meningkatkan pengawasan karena adanya indikasi peningkatan pasokan narkoba.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan di atas tersangka serta menelusuri jalur distribusinya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kalimantan Selatan,” tegas Kapolda.
Polda Kalsel juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda.



Berita