Berita

Breaking News

Partai Ummat Kalsel Gelar Rakorwil, Menghadapi Pemilu 2029

BANJARMASIN, Realitaspost.com  - DPW Partai Ummat Kalimantan Selatan gelar RAKORWIL se-Kalimantan Selatan dalam rangka Memantapkan Infrastruktur Kepartaian dan menghadapi  Pemilu Tahun 2029 yang bertempat di Hotel Rattan Inn di Jalan A. Yani km 5 Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin Sabtu (31/05/2025). 

Turut hadir Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Partai Ummat, Taufik Hidayat, S. Sos. MA, Ketua Plt Partai Ummat Kalsel, Muhammad Sadiq Thalib (MST) dan Pengurus DPD se-Kalimantan Selatan. 

Plt DPW Ummat Kalimantan Selatan dalam sambutannya pada hari ini Partai Ummat gelar Rakorwil dalam menghadapi untuk pemilu tahun 2029.

"Jadi diadakan koordinasi serta intrukturisasi kepengurusan di DPD-DPD se- Kalimantan Selatan, " ucap Muhammad Sadiq. 

Dengan adanya telah dikeluarkannya Kementerian Hukum Republik Indonesia telah mengeluarkan Keputusan Menteri Republik Indonesia Nomor M.HH-6.AH.11.03.Tahun 2025. Tentang pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Partai Ummat yang diserahkan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Dr. Widodo, SH. MH telah diterima resmi oleh Pltm Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Ummat Taufik Hidayat, S.Sos. MA di Kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan (23/05/2025) lalu. 

"Hingga dikeluarkannya AHU Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Ummat ini merupakan langkah maju dan progresif, agar melanjutkan rencana kerja yang sudah ditetapkan tahun ini di Rakernas dan bergabungnya partai-partai untuk menyatu dalam satu waduh, " kata Sekjen Taufik Hidayat, S. Sos. MA saat membuka Rakorwil Partai Ummat se-Kalimantan Selatan. 

Sekjen Taufik Hidayat dalam sambutanya menyebutkan pentingnya adanya musyawarah di dalam isalampun. 

"Islampun meanjurkan mencari solusi juga keambil keputusan diberbagai urusan baik pribadi, keluarga maupun masyarakat, " jelasnya. 

Dalam musyawarah berarti bertukar pendapat untuk mencari kesempakatan serta mencapai keputusan yang terbaik. 

"Di islam dianggap merupakan amalan mulia dan penting juga memiliki nilai spiritual yang tinggi, " kata Taufik. 

Setelah usai pembukaan, Plt. Ketua Partai Ummat Kalsel, Muhammad Sadiq Thalib (MST) juga menyampaikan adanya perubahan AD/ART Partai Politik merupakan hak partai politik sesuai undang-undang. 

"Hingga dengan perubahan tersebut sudah berdasarkan hasil forum tertinggi pengambilan keputusan partai. Jadi ini hak partai politik, dikarenakan di undang-undang sudah memberikan hak kepada partai politik untuk mengubah AD/ART sesuai dinamika serta kebutuhan organisasi. 

"Tujuan adanya perubahan AD/ART menyesuaikan struktur dan tata laksana partai dengan perkembangan zaman, kebutuhan politik serta kepentingan organisasi, " pungkasnya. 

© Copyright 2022 - Realitas.com