Berita

Breaking News

Operasi Antik Intan 2026, Polda Kalsel Sita Lebih 12 Kilogram Sabu dan Amankan 362 Tersangka

BANJARMASIN, Realitaspost.com - Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap ratusan kasus peredaran narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026. 

Dalam operasi yang digelar selama dua pekan tersebut, aparat menyita berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

Hasil operasi tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Lobby Rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel, Kamis (4/6/2026).

Kepala Biro Operasi Polda Kalsel, Kombes Pol Eko Irianto, mengatakan Operasi Antik Intan 2026 yang dilaksanakan pada 12–25 Mei 2026 berhasil mengungkap 285 perkara narkotika.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 12,5 kilogram lebih sabu-sabu, 183 butir ekstasi, 133 butir Carnophen, 368 butir psikotropika, serta 6.344 butir obat daftar G.

“Selama operasi berlangsung, kami berhasil mengungkap 285 kasus dengan total 362 tersangka yang diamankan,” ujar Eko didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.

Ratusan tersangka yang diamankan terdiri dari 340 laki-laki dan 22 perempuan yang diduga terlibat dalam berbagai jaringan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.

Menurut Eko, keberhasilan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 64.521 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Sementara nilai ekonomis seluruh barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp22,8 miliar.

Ia menegaskan, operasi tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Kalsel dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat.

“Pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkesinambungan melalui langkah pencegahan, penindakan, hingga kerja sama dengan berbagai pihak,” katanya.

Eko juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Narkoba adalah ancaman bersama yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. Karena itu, kami berharap masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi tindak pidana narkotika di lingkungannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan Operasi Antik Intan 2026 tidak terlepas dari dukungan masyarakat serta kontribusi media dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan media menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (puj)

© Copyright 2022 - Realitas.com