BANJARMASIN, Realitaspost.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan sekitar 500 paket sembako kepada para pengemudi driver ojek online di Banjarmasin, Jumat (14/8/2026). Kegiatan yang diinisiasi oleh Polresta Banjarmasin ini digelar sebagai bentuk apresiasi dan silaturahmi atas peran aktif para driver online dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Banua, Kalimantan Selatan.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, dalam keterangannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial hari ini pihaknya menyiapkan kurang lebih 500 paket sembako untuk driver online yang ada di Banjarmasin. Tujuannya, untuk silaturahmi, kebersamaan, dan bentuk apresiasi kami kepada para driver online yang selama ini membantu kami menjaga situasi kamtibmas di wilayah Banua.
Selain penyerahan bantuan sembako, Polda Kalsel juga menyampaikan kabar gembira terkait adanya peluang kerja sebagai pengemudi profesional di Jepang. Peluang ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kapolda menuturkan bahwa dari hasil studi banding Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel bersama Korlantas Polri ke Jepang beberapa waktu lalu, terungkap adanya kebutuhan tenaga pengemudi yang sangat besar di negara tersebut.
Terkait peluang kerja di Jepang, Kapolda menjelaskan bahwa informasi awal yang diterima mencatat kebutuhan sebanyak 2.000 pengemudi. Namun, informasi terbaru menunjukkan permintaan tersebut berkembang hingga mencapai 1 juta driver.
"Beberapa waktu lalu Pak Dirlantas melaksanakan studi banding ke Jepang dalam rangka pengembangan SDC (Safety Driving Center) di wilayah kita bersama Korlantas Polri. Dari informasi terbaru, Jepang membutuhkan kurang lebih 1 juta driver. Ini sudah saya informasikan ke Pak Gubernur dan Pemprov agar peluang ini bisa kita manfaatkan untuk masyarakat Banua, sehingga dampak PHK dari beberapa perusahaan bisa kita salurkan dan minimalisir," tambahnya.
Terkait mekanisme dan regulasi pemberangkatan, Kapolda Kalsel menegaskan bahwa hal tersebut nantinya akan diatur secara teknis oleh Mabes Polri melalui Korlantas, berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
Polda Kalsel berharap peluang ini dapat diserap dengan baik oleh warga Kalimantan Selatan guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus menekan angka pengangguran di daerah.

Berita