BANJARMASIN, Realitaspost.com – Ketidakakuratan data penerima bantuan sosial (bansos) menjadi persoalan yang paling banyak disuarakan masyarakat saat reses Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Drs. Saut Nathan Samosir, MBA.
Aspirasi tersebut kembali disampaikan warga saat reses hari keempat yang sekaligus menjadi penutup rangkaian kegiatan bersama masyarakat Kelurahan Pelambuan dan Kuin Cerucuk. Pertemuan berlangsung di Kedai 99 Trisakti, Minggu (25/10/2026).
Dalam kesempatan itu, warga mengaku masih menghadapi persoalan terkait data desil penerima bantuan sosial.
Sejumlah masyarakat merasa kondisi ekonomi mereka memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan, tetapi nama mereka tidak tercantum dalam data yang menjadi salah satu acuan penetapan penerima.
Kondisi tersebut memunculkan harapan agar proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara lebih cermat, sehingga bantuan pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menanggapi keluhan tersebut, Saut Nathan Samosir menegaskan bahwa persoalan data desil perlu segera mendapat perhatian dari instansi terkait.
Menurutnya, ketepatan data sangat penting agar penyaluran bantuan sosial dapat berjalan sesuai sasaran.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan usulan kepada Dinas Sosial untuk menambah petugas verifikasi.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pengecekan kondisi masyarakat sekaligus memperbarui data penerima bantuan.
“Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Saut menilai, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan koordinasi dan keseriusan berbagai pihak, khususnya dalam memastikan data masyarakat selalu sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ia berharap perbaikan mekanisme pendataan dan percepatan verifikasi dapat menekan jumlah keluhan masyarakat mengenai bantuan sosial pada 2027 mendatang.
Selain masalah bansos, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan warga untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan infrastruktur di lingkungan mereka. Perbaikan jembatan dan siring menjadi dua aspirasi yang turut mendapat perhatian.
Saut menyampaikan bahwa masukan tersebut akan dihimpun dan diteruskan kepada instansi berwenang agar dapat dikaji serta ditindaklanjuti berdasarkan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Baginya, reses bukan sekadar agenda pertemuan dengan masyarakat, melainkan sarana untuk menyerap persoalan di lapangan dan menyampaikannya kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan solusi.
Ia berharap, aspirasi yang telah disampaikan warga Pelambuan dan Kuin Cerucuk dapat memperoleh tindak lanjut konkret, baik terkait pembenahan data bantuan sosial maupun peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan.
“Mudah-mudahan berbagai aspirasi yang disampaikan dalam reses tidak hanya menjadi catatan, tetapi juga dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait sehingga kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik,” pungkasnya. (puj)



Berita