Berita

Breaking News

Konflik Pesangon Eks Karyawan Grand Mentari Hotel Banjarmasin Memanas

BANJARMASIN, Realitaspost.com – Perselisihan antara manajemen Grand Mentari Hotel Banjarmasin dengan 20 mantan karyawannya kembali menjadi sorotan.

Permasalahan ini terkait tunggakan pesangon sebesar Rp980 juta yang belum dibayarkan oleh pihak hotel.

Pengadilan Negeri Banjarmasin telah memutuskan bahwa perusahaan wajib melunasi pesangon tersebut paling lambat pada 17 Desember 2024. 

Selain itu, hotel juga diwajibkan membayar bunga sebesar 2 persen per bulan dari nilai pokok Rp980 juta, serta biaya perkara sebesar Rp392.600.-

Namun, manajemen hotel memilih untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banjarmasin atas putusan tersebut.

Hakim menyatakan bahwa manajemen hotel melanggar kesepakatan yang sebelumnya dibuat pada 20 Juli 2023, yang menjadikannya sebagai bentuk wanprestasi.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalimantan Selatan, Yoeyoen Indharto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau proses banding.

 Ia juga tidak menutup kemungkinan untuk menggelar aksi unjuk rasa jika diperlukan.

“Saat ini, prioritas kami adalah memperjuangkan hak 20 pekerja tetap terlebih dahulu. Setelah itu, kami juga akan mengupayakan hak 25 karyawan kontrak yang pesangonnya belum dibayarkan, dengan nilai total hampir mencapai ratusan juta rupiah,” jelas Yoeyoen di Sekretariat FSPMI Kalsel, Jalan Soetoyo S, Komplek KPN, Pelambuan, Banjarmasin Barat, Senin sore (13/1/2025).

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSPMI Kalsel, Henny Puspitawati, SH, MH, turut mengkritik langkah manajemen hotel yang dianggap mencari alasan untuk menghindari kewajiban pembayaran.

“Mereka beralasan adanya sengketa waris, padahal masalah tersebut sudah selesai. Ini hanya upaya untuk menghindari tanggung jawab,” tegas Henny.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen Grand Mentari Hotel belum memberikan pernyataan resmi terkait putusan Pengadilan Negeri maupun langkah hukum yang mereka tempuh.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik dan berbagai organisasi buruh. FSPMI Kalsel berkomitmen untuk memastikan hak para mantan karyawan terpenuhi, sekaligus mendesak manajemen hotel segera menyelesaikan kewajiban mereka.

© Copyright 2022 - Realitas.com