BANJARMASIN, Realitaspost.com - Sejumlah pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang tergabung dalam DPC Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Kota Banjarmasin menggelar aksi demo damai di depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin, Senin (8/12/ 2025).
Aksi ini bentuk kekecewaan para pekerja terhadap pihak KSOP yang dinilai tidak tegas dan tidak konsisten menjalankan aturan terkait kegiatan bongkar muat batubara menggunakan fasilitas floating crane di kawasan Muara Tabone, Kalimantan Selatan.
Massa menilai KSOP menyalahgunakan kewenangan karena membiarkan kegiatan bongkar muat dilakukan tanpa melibatkan TKBM dari Koperasi Samudera Nusantara, padahal koperasi tersebut merupakan satu-satunya penyedia resmi tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Banjarmasin sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi Kemenhub.
Dalam aksinya, para pekerja menuntut agar KSOP mewajibkan penggunaan TKBM sesuai Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tahun 2010 antara Koperasi TKBM Samudera Nusantara dengan APBMI Kalimantan Selatan. SKB tersebut secara hukum masih berlaku dan mengikat kedua belah pihak.
Perselisihan ini muncul setelah APBMI Kalsel menafsirkan sepihak aturan dalam PM 152 Tahun 2016 terkait penggunaan istilah “dan/atau”, sehingga menganggap penggunaan TKBM tidak wajib. Akibat perbedaan tafsir ini, APBMI membuat kesepakatan baru yang tidak melibatkan Koperasi TKBM Samudera Nusantara.
Padahal, dalam PM 59 Tahun 2021, pemerintah menegaskan bahwa kegiatan Ship to Ship Transfer, termasuk penggunaan floating crane, wajib dijalankan oleh tenaga kerja yang memiliki kompetensi, yakni TKBM yang terdaftar dan tersertifikasi.
Para pekerja berharap KSOP Banjarmasin segera bertindak tegas menertibkan pelanggaran dan memastikan seluruh kegiatan bongkar muat batubara tetap menggunakan tenaga kerja resmi sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Koperasi TKBM Samudera Nusantara Banjarmasin, Muhammad Noor yang diwakili wakil ketua, Muhammad Ardiansyah mengatakan, aksi demo ini sebagai bentuk kekecewaan pekerja terkait beberapa persoalan, di antaranya perihal floating crane yang belum diakomodir oleh perusahaan bongkar muat setempat.
"Pertama masalah floating crane, termasuk di daerah Banjarmasin, sementara ini floating crane belum terakomodir lagi," ucap Ardiansyah.
Senada dengan penasehat Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (DPC F-SPTI) Banjarmasin, Toto K Rianto, SH, yang berharap KSOP Banjarmasin dapat menanggapi dan merespon secara positif.
"Kita berharap KSOP Banjarmasin dapat menanggapi dan merespon secara positif agar dapat mempekerjakan kawan-kawan Koperasi TKBM," sebut Toto.
Sementara Kepala Bidang Lalu Lintas Laut KSOP kelas 1 Banjarmasin, Yuniarsono berjanji menampung dan meneruskan aspirasi para pedemo ke Kementerian Pusat. Memang benar ada beberapa tuntutan dari tenaga kerja, tentunya akan kami teruskan ke tingkat pusat," ungkap Yuniarsono.
Para pedemo berjanji apabila pejabat KSOP Banjarmasin tidak menyelesaikan permasalahan ini, maka dalam waktu dekat mereka akan melakukan aksi yang sama di depan gedung DPRD- Kalsel.
Jika tidak diselesaikan dalam waktu secepatnya, mereka menyerukan, akan ada aksi mogok kerja secara nasional dari aliansi serikat pekerja Koperasi TKBM di seluruh wilayah pelabuhan indonesia





Berita