Berita

Breaking News

Sertifikasi Halal Gratis Diserbu Pelaku UMKM Teluk Dalam, Warga Berharap Program Berlanjut

BANJARMASIN, Realitaspost.com – Program fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin, mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Puluhan warga, khususnya pelaku usaha makanan dan minuman, mendatangi Kantor Kelurahan Teluk Dalam untuk mendapatkan layanan pendaftaran sekaligus edukasi mengenai pentingnya legalitas produk.

Kegiatan tersebut dihadiri pengurus DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, Rina, yang menjabat Wakabid Industri, Perdagangan, BUMN, Investasi, Koperasi dan UMKM, Plt Lurah Teluk Dalam Maulida, S.AP., serta perwakilan Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU)–Jakarta Halal Center, Ani.

Perwakilan LPNU–Jakarta Halal Center, Ani, mengatakan kegiatan ini menjadi salah satu upaya membantu pelaku UMKM mendapatkan legalitas usaha dengan proses yang lebih mudah.

Selain memberikan pendampingan pendaftaran sertifikat halal, pihaknya juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewajiban dan manfaat sertifikasi halal bagi usaha yang bergerak di sektor makanan dan minuman.

“Kami memfasilitasi masyarakat untuk melakukan pendaftaran sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha di wilayah Kelurahan Teluk Dalam,” kata Ani.

Menurutnya, tingginya kehadiran warga menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap legalitas produk cukup besar. Namun, masih ada masyarakat yang belum memahami prosedur maupun manfaat memiliki sertifikat halal.

Ani menjelaskan, kuota sertifikasi halal gratis untuk tahun 2026 saat ini telah terserap. Meski demikian, pihaknya masih berusaha memanfaatkan kuota yang kembali tersedia akibat adanya pembatalan pengajuan dari pemohon sebelumnya.

“Kuota yang batal dari pengajuan sebelumnya dapat dimanfaatkan kembali. Saat ini kami terus mengejar kuota tersebut agar bisa diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan adanya informasi mengenai rencana tambahan kuota sertifikasi halal sebanyak 500 ribu untuk masyarakat di seluruh Indonesia.

Karena jumlahnya terbatas, masyarakat diminta tidak menunggu hingga kuota resmi dibuka. Pendaftaran dan penyiapan data dilakukan sejak awal sehingga ketika kuota tersedia, proses pengajuan dapat segera dilakukan.

“Kalau kita menunggu kuota turun baru melakukan verifikasi, dikhawatirkan masyarakat tidak mendapatkan bagian. Karena itu, data harus dipersiapkan lebih dahulu,” ujarnya.

Ani berharap program tersebut mampu meningkatkan kesadaran pelaku UMKM mengenai pentingnya kelengkapan legalitas usaha, termasuk NIB dan sertifikat halal.

“Legalitas usaha menjadi bagian penting agar produk masyarakat semakin dipercaya dan pelaku usaha dapat mengikuti berbagai program pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Rina mengatakan kegiatan sertifikasi halal di Kelurahan Teluk Dalam merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang telah dilakukan di sejumlah kelurahan.

Ia mengapresiasi tingginya minat masyarakat untuk mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang belum mengetahui pentingnya legalitas usaha.

“Masih ada masyarakat yang belum memahami fungsi NIB dan sertifikat halal. Bahkan ada yang ternyata sudah mempunyai NIB, tetapi tidak menyadarinya,” ungkap Rina.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai legalitas usaha sekaligus dibantu dalam proses pendaftarannya.

Rina mengungkapkan, sejumlah warga bahkan meminta agar layanan serupa kembali digelar karena masih banyak pelaku UMKM yang belum memperoleh sertifikat halal.

“Kita berharap masih tersedia kuota gratis sehingga kegiatan seperti ini bisa kembali dilaksanakan dan menjangkau lebih banyak pelaku UMKM,” harapnya.

Ia menilai kepemilikan legalitas dapat menjadi modal penting bagi UMKM untuk berkembang. Produk yang telah memiliki dokumen usaha dan sertifikasi yang diperlukan akan lebih mudah dikembangkan ke pasar yang lebih luas.

Rina berharap pelaku UMKM di Kelurahan Teluk Dalam dapat meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas pemasaran, baik melalui toko, swalayan maupun platform digital.

Selain sertifikasi halal, menurutnya, edukasi mengenai digital marketing juga perlu terus diberikan. Sebab, sebagian pelaku UMKM masih menghadapi keterbatasan pengetahuan dalam memanfaatkan teknologi untuk memasarkan produk.

“Harapannya UMKM bisa naik kelas. Produk mereka tidak hanya dijual secara konvensional, tetapi juga mampu masuk ke pasar digital,” ujarnya.

Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Plt Lurah Teluk Dalam, Maulida, S.AP. Ia menyebut fasilitasi sertifikasi halal gratis sangat membantu masyarakat, terutama pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas produk.

“Kami sangat mengapresiasi adanya kegiatan ini karena memberikan kemudahan kepada warga, terutama pelaku UMKM yang belum mempunyai sertifikat halal,” kata Maulida.

Ia menilai program tersebut merupakan kesempatan yang sangat baik bagi warga karena prosesnya difasilitasi tanpa biaya.

Pelaksanaan kegiatan pun berlangsung lancar dengan antusiasme warga yang cukup tinggi.

Maulida berharap program serupa dapat kembali digelar secara berkelanjutan sehingga semakin banyak UMKM di wilayah Kelurahan Teluk Dalam yang memiliki legalitas lengkap.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak penyelenggara dan PDI Perjuangan yang telah membantu memfasilitasi masyarakat.

“Terima kasih kepada pihak penyelenggara yang sudah memberikan kesempatan kepada warga kami. Mudah-mudahan semakin banyak pelaku UMKM yang mendapatkan sertifikat halal dan bisa mengembangkan usahanya,” pungkasnya. (puj)

© Copyright 2022 - Realitas.com