JAKARTA, Realitaspost.com - Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melakukan audiensi resmi dengan Menteri Keuangan RI, Dr. Purbaya Yudhi Sadewa, di Gedung Cakti Kemenkeu pada Jumat (21/11).
Audiensi ini membahas tiga isu utama yang selama ini membebani dosen ASN dan memperburuk tata kelola pendidikan tinggi nasional.
Perwakilan ADAKSI dari Kalimantan Selatan, Nova Abriano, S.E., M.M., dosen DPK Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE), turut hadir dan berharap pemerintah segera menyelesaikan kewajiban pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) dosen.
“Kami berharap tunjangan kinerja segera dibayarkan sebagai bentuk penghargaan bagi profesi kami sebagai dosen,” ujar Nova.
Audiensi ini dihadiri sepuluh perwakilan ADAKSI: Dr. Fatimah, M.Si; Anggun Gunawan, S.Fil., M.A.; Ir. Eliyah A. M. Sampetoding, M.Kom; Prof. Dr. Nikolas Fajar Wuryaningrat, MSc; Nur Rahmansyah, S.Kom., M.Kom; Mitra Yadiannur, M.Pd; Dr. Rudyanti Dorotea Tobing, S.H., M.Hum; Dicky Perwira Ompusunggu, S.E., M.Si; dan Prihartini Ade Mayvita, S.E., M.M.
Tiga Isu Utama yang Disampaikan ADAKSI
1. Utang Tukin Dosen 2020–2024
ADAKSI menegaskan bahwa Tukin dosen memiliki dasar hukum yang jelas, namun tidak dibayarkan selama lima tahun berturut-turut. Hal ini menghasilkan “government liability” yang harus segera dituntaskan negara.
2. Problem Keuangan PTN BLU dan BH
Model klasterisasi PTN dinilai menciptakan ketimpangan remunerasi, beban mengajar berlebihan (hingga 60 SKS), hingga praktik penerimaan mahasiswa secara massif demi mengejar pendapatan. Kondisi ini merusak kualitas pendidikan dan membebani dosen secara psikis maupun fisik.
3. Stagnansi Tunjangan Fungsional Selama 18 Tahun
Tunjangan fungsional dosen tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2007, menjadikannya stagnan selama hampir dua dekade, meskipun profesi lain telah menerima penyesuaian.
Respons Menkeu Purbaya
Menkeu memberikan jawaban komprehensif atas seluruh isu yang disampaikan ADAKSI:
Kemenkeu bersedia membayarkan rapelan Tukin 2020–2024, namun menunggu permohonan resmi dari Kemendiktisaintek selaku instansi pembina dosen.
Meminta data lengkap penghasilan dosen di seluruh PTN sebagai bahan dasar penyusunan reformasi remunerasi nasional.
Mendorong kajian ulang model Satker–BLU–BH, yang dinilai menimbulkan distorsi dan ketidakadilan antar-PTN.
Menyoroti mandatory spending 20% pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya tersalurkan untuk sektor pendidikan dengan tepat.
Mengakui stagnansi tunjangan fungsional sebagai masalah serius yang harus masuk dalam evaluasi struktur kompensasi ASN.
Menegaskan bahwa pendidikan tinggi adalah benteng terakhir daya saing bangsa, sehingga negara harus hadir memastikan keterjangkauan dan kesejahteraan dosen.
ADAKSI: Audiensi Ini Titik Balik Perbaikan Sistem Pendidikan Tinggi
ADAKSI menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan komitmen Menkeu. Pertemuan ini dipandang sebagai momentum penting dalam perjuangan menegakkan hak dosen ASN, memperbaiki tata kelola keuangan PTN, dan memperkuat komitmen negara terhadap pendidikan tinggi yang berkualitas, adil, dan terjangkau.
ADAKSI akan terus mengawal tindak lanjut audiensi ini, termasuk mendorong Kemendiktisaintek untuk segera mengajukan permohonan resmi pembayaran Tukin dosen 2020–2024, serta memastikan reformasi kompensasi dosen ASN berjalan sesuai prinsip keadilan dan keberlanjutan. ( humas unukase/mpd)

Berita